PENGERTIAN PENGAWASAN DALAM MANAJEMEN, FUNGSI DAN TUJUAN
Pengertian Pengawasan Dalam Manajemen Fungsi dan Tujuan , Pada suatu kegiatan manajemen dalam organiasi maupun suatu perusahaan, istilah akan pengertian pengawasan sangat mudah ditemui. Namun suatu pertanyaannya apakah pengertian pengawasan yang tersebar pada suatu pemahaman umum sesuai dengan pengertian para ahli di bidang manajemen.
Dalam istilah mengenai pengertian dan pengawasan menurut bahasa Indonesia berasal dari kata “awas” dimana berarti suatu pengawasan adalah aktivitas mengawasi atau mengamati sesuatu dengan yang sangat teliti. Aktivitas lanjutan dari suatu pengawasan adalah melaporkan suatu hasil pengawasan tersebut.
Pengawasan dalam bahasa inggris diklaim dengan pengendalian (controlling). Istilah ini memiliki makna yang lebih luas dibanding dengan pengertian pengawasan. Banyak yg mengungkapkan bahwa supervisi sama menggunakan pengendalian. Oleh karena itu supervisi selalu dimasukkan pada fungsi manajemen bersamaan dengan pengendalian.
Pengertian Pengawasan
Terdapat berbagai Pengertian Pengawasan Manajemen yang bisa dipaparkan. Oleh karenanya pada pembahasan tentang pengertian pengawasan akan dibagi sebagai dua sub bab yaitu pengertian supervisi secara umum dan pengertian pengawasan yang dikemukakan sang para ahli.
Baca Juga : Pentingnya Pengawasan Dalam Manajemen
- Secara Umum
Selain itu pengawasan secara holistik merupakan aktivitas membandingkan antara output yang telah dilaksanakan dengan perencanaan yg telah ditetapkan. Oleh karena itu dalam pengawasan diharapkan adanya acuan, baku, indera ukur terkait output yg infgin dicapai.
- Menurut Para Ahli
- Winardi
- Basu Swasta
- Sondang P. Siagian
- Victor M. Situmorang & Jusuf Juhir
- Henry Fayol
Pengawasan bertujuan buat mengetahui kekurangan dan penyimbangan buat segera diperbaiki & mencegah terjadinya kealahan yang sama di kemudian hari.
- Djamaluddin Tanjung dan Supardan
- Soekarno K
Soekarno K pada menjabarkan arti pengawasan menitikberatkan kegiata pengawasan menjadi proses dalam penentuan terhadap hal apa saja yg harus dilaksanakan.
- George R. Terry
- Sarwoto
- M. Manullang
Baca Juga :Fungsi pengawasan dalam manajemen
Fungsi Pengawasan dalam Manajemen
Aktivitas pengawasan mempunyai fungsi pada aktivitas manajemen. Pengertian fungsi pengawasan dalam dasarnya adalah buat menilai, menganalisis, dan memberi rekomendasi serta menyampaikan tentang laporan yg berkaitan menggunakan bidang pekerjaan berdasarkan sebuah departemen atau organisasi/perusahaan yg telah diteliti. Aktivitas ini juga termasuk ke dalam fungsi kepemimpinan pada organisasi.
Secara lebih terang berikut fungsi pengawasan dalam manajemen yg bisa diketahui :
- Pengawasan menilai apakah setiap elemen/unit dalam organisasi menjalankan suatu kebijakan dan aturan yang sesuai dengan tugas masing-masing.
- Untuk menilai surat maupun laporan apakah telah mendeskripsikan aktivitas yang aktual dengan tepat dan teliti.
- Sebagai penilai terkait pengontrolan aktivitas manajemen apa sudah memadai dan dilaksanakan dengan efektif.
- Menganalisis apakah aktivitas yang telah dikerjakan secara efektif meraih sasaran yang ditentukan sebelumnya.
- Meneliti apakah aktivitas dijalankan seefisien mungkin.
Tujuan Pengawasan
Aktivitas supervisi memiliki berbagai macam tujuan dalam manajemen organisasi, diantaranya :
- Menjamin keberjalanan pekerjaan sesuai dengan perencanaan, kebijakan dan prosedur yang ditetapkan.
- Melakukan koordinasi antar aktivitas yang dilaksanakan.
- Menghindari terjadinya penyalahgunaan dan pemborosan anggaran.
- Melakukan penjaminan akan terwujudnya kepuasan konsumen terhadap produk yang dihasilkan (apabila perusahaan nirlaba)
- Membangun kepercayaan konsumen/publik pada kepemimpinan organisasi/perusahaan/pemerintahan.
Baca Juga :Tips Cara Mengalokasikan Modal Usaha
Jenis Jenis Pengawasan
Pengawasan dibagi menjadi dua yaitu pengawasan internal dan eksternal. Pengertian pengawasan internal yaitu kegiatan pengawasan yang dijalankan oleh badan supervisi yang terdapat pada pada organisasi yg bersangkutan. Kemudian pengawasan ekternal ialah pengawasan yang dilaksanakan sang unit supervisi yg berada di lingkukan luar organisasi yg diawasi.
- Berdasarkan dua tipe tersebut terdapat jenis jenis supervisi yg perlu diketahui menjadi berikut :
2. Aktif dan Pasif. Pengawasan aktif disebut juga pengawasan dekat. Pengawasan ini dijalankan langsung di lokasi kegiatan yang akan diawasi. Sedangkan pengawasan pasif dilakukan dari jarak jauh seperti pengawasan dengan penelitian dan pengujian pada surat ataupun laporan hasil kegiatan yang disertai bukti-bukti terkait dengan pelaksanakan kegiatan.
3. Pengawasan Kebenaran Formil. Jenis pengawasan ini merupakan suatu pengawasan menurut menurut hak (rechtimatigheid) dan memeriksa kebenaran materiil terkait tujuan dilakukannya pengeluaran (doelmatigheid).
Sumber : gedungarsitek