Rabu, 20 Mei 2020

PENGERTIAN PENGAWASAN DALAM MANAJEMEN, FUNGSI DAN TUJUAN

PENGERTIAN PENGAWASAN DALAM MANAJEMEN,  FUNGSI DAN TUJUAN

Pengertian Pengawasan Dalam Manajemen Fungsi dan Tujuan , Pada suatu kegiatan manajemen dalam organiasi maupun suatu perusahaan, istilah akan pengertian pengawasan sangat mudah ditemui. Namun suatu pertanyaannya apakah pengertian pengawasan yang tersebar pada suatu pemahaman umum sesuai dengan pengertian para ahli di bidang manajemen.

Dalam istilah mengenai pengertian dan pengawasan menurut bahasa Indonesia berasal dari kata “awas” dimana berarti suatu  pengawasan adalah aktivitas mengawasi atau mengamati sesuatu dengan yang sangat teliti. Aktivitas lanjutan dari suatu pengawasan adalah melaporkan suatu hasil pengawasan tersebut.

Pengawasan dalam bahasa inggris diklaim dengan pengendalian (controlling). Istilah ini memiliki makna yang lebih luas dibanding dengan pengertian pengawasan. Banyak yg mengungkapkan bahwa supervisi sama menggunakan pengendalian. Oleh karena itu supervisi selalu dimasukkan pada fungsi manajemen bersamaan dengan pengendalian.

Pengertian Pengawasan

Terdapat berbagai Pengertian Pengawasan Manajemen yang bisa dipaparkan. Oleh karenanya pada pembahasan tentang pengertian pengawasan akan dibagi sebagai dua sub bab yaitu pengertian supervisi secara umum dan pengertian pengawasan yang dikemukakan sang para ahli.

Baca Juga : Pentingnya Pengawasan Dalam Manajemen

  • Secara Umum
Secara umum pengertian pengawasan adalah proses untuk menjamin segala kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan. Lebih lengkapnya definisi pengawasan adalah usaha yang disusun secara sistematis untuk menentukan acuan kerja pada proses perencanaan sistem feedback informasi, mengkomarasi hasil kerja dengan acuan kerja, menganalisis terjadinya penyimpangan, dan segera mengambil langkah perbaikan yang dibutuhkan untuk keterjaminan penggunaan sumber daya organisasi/perusahaan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian tujuan organisasi.

Selain itu pengawasan secara holistik merupakan aktivitas membandingkan antara output yang telah dilaksanakan dengan perencanaan yg telah ditetapkan. Oleh karena itu dalam pengawasan diharapkan adanya acuan, baku, indera ukur terkait output yg infgin dicapai.

  • Menurut Para Ahli
Para ahli manajemen juga mengemukakan beberapa definisi pengawasan. Pengertian pengawasan antara satu ahli dengan lain mungkin berbeda namun memiliki makna yang kurang lebih sama hanya berbeda cara pandang. Berikut pengertian pengawasan menurut para ahli :

  • Winardi
Definisi pengawasan adalah seluruh kegiatan yang dijalankan oleh pihak manajer untuk memastikan bahwa hasil sesungguhnya sesuai dengan hasil dari perencanaan.

  • Basu Swasta
Pengertian pengawasan adalah suatu fungsi penjaminan bahwa segala aktivitas akan memberikan suatu hasil sesuai dengan yang kita diharapkan.

  • Sondang P. Siagian
Pengawasan ialah proses mengamati suatu pelaksanaan dari keseluruhan aktivitas organisasi untuk menjamin supaya seluruh tugas yang sedang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan sebelumnya.

  • Victor M. Situmorang & Jusuf Juhir
Arti pengawasan yaitu segala bentuk upaya dan perbuatan yang ditujukan untuk mengetahui sejauh mana keberjalanan pekerjaan yang telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan tujuan yang akan diraih.

  • Henry Fayol
Fayol menyatakan bahwa pengawasaan terdiri proses pengujian untuk mengetahui apakah segala sesuatu dilaksanakan sesuai perencanaan dan sesuai perintah dan aturan yang ada.

Pengawasan bertujuan buat mengetahui kekurangan dan penyimbangan buat segera diperbaiki & mencegah terjadinya kealahan yang sama di kemudian hari.

  • Djamaluddin Tanjung dan Supardan
Fungsi pengawasan dalam manajemen adalah salah satu fungsi manajemen yang bertujuan sebagai penjamin agar segala keberjalanan aktivitas kerja sesuai dengan acuan yang telah ditentukan dan disusun dalam perencanaan.

  • Soekarno K
Pada buku Dasar-Dasar Manajemen, pengertian pengawasan yang dikemukakan Soekarno K adalah suatu proses yang menetapkan terkait hal yang harus dilaksanakan, tujuan dilaksanakannya hal tersebut, dan supaya yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan.

Soekarno K pada menjabarkan arti pengawasan menitikberatkan kegiata pengawasan menjadi proses dalam penentuan terhadap hal apa saja yg harus dilaksanakan.

  • George R. Terry
Terry menjelaskan bahwa pengawasan merupakan upaya untuk menentukan hasil yang telah diraih, mengevaluasi hasil tersebut, dan menjamin supaya hasil tersebut sesuai dengan perencanaan.

  • Sarwoto
Dalam buku yang berjudul Dasar Dasar Organisasi dan Manajemen, pengertian pengawasan yang dijelaskan Sarwoto adalah aktivitas manajer dalam pengupayakan supaya tugas dan pekerjaan dapat dijalankan sesuai dengan perencanaan yang ditentukan.

  • M. Manullang
Manullang mendeskripsikan pengawasan sebagai proses penentuan tugas dan tanggung jawab yang telah dijalankan, melakukan penilaian, dan melakukan tindakan korektif jika diperlukan dengan tujuan agar pelaksanaan yang telah dijalankan sesuai dengan perecanaan.

Baca Juga :Fungsi pengawasan dalam manajemen

Fungsi Pengawasan dalam Manajemen

Aktivitas pengawasan mempunyai fungsi pada aktivitas manajemen. Pengertian fungsi pengawasan dalam dasarnya adalah buat menilai, menganalisis, dan memberi rekomendasi serta menyampaikan tentang laporan yg berkaitan menggunakan bidang pekerjaan berdasarkan sebuah departemen atau organisasi/perusahaan yg telah diteliti. Aktivitas ini juga termasuk ke dalam fungsi kepemimpinan pada organisasi.

Secara lebih terang berikut fungsi pengawasan dalam manajemen yg bisa diketahui :

  • Pengawasan menilai apakah setiap elemen/unit dalam organisasi menjalankan suatu kebijakan dan aturan yang sesuai dengan tugas masing-masing.
  • Untuk menilai surat maupun laporan apakah telah mendeskripsikan aktivitas yang aktual dengan tepat dan teliti.
  • Sebagai penilai terkait pengontrolan aktivitas manajemen apa sudah memadai dan dilaksanakan dengan efektif.
  • Menganalisis apakah aktivitas yang telah dikerjakan secara efektif meraih sasaran yang ditentukan sebelumnya.
  • Meneliti apakah aktivitas dijalankan seefisien mungkin.

Tujuan Pengawasan

Aktivitas supervisi memiliki berbagai macam tujuan dalam manajemen organisasi, diantaranya :

  • Menjamin keberjalanan pekerjaan sesuai dengan perencanaan, kebijakan dan prosedur yang ditetapkan.
  • Melakukan koordinasi antar aktivitas yang dilaksanakan.
  • Menghindari terjadinya penyalahgunaan dan pemborosan anggaran.
  • Melakukan penjaminan akan terwujudnya kepuasan konsumen terhadap produk yang dihasilkan (apabila perusahaan nirlaba)
  • Membangun kepercayaan konsumen/publik pada kepemimpinan organisasi/perusahaan/pemerintahan.

Baca Juga :Tips Cara Mengalokasikan Modal Usaha

Jenis Jenis Pengawasan

Pengawasan dibagi menjadi dua yaitu pengawasan internal dan eksternal. Pengertian pengawasan internal yaitu kegiatan pengawasan yang dijalankan oleh badan supervisi yang terdapat pada pada organisasi yg bersangkutan. Kemudian pengawasan ekternal ialah pengawasan yang dilaksanakan sang unit supervisi yg berada di lingkukan luar organisasi yg diawasi.

  • Berdasarkan dua tipe tersebut terdapat jenis jenis supervisi yg perlu diketahui menjadi berikut :
1. Preventif dan Represif. Pengawasan preventif dilaksanakan sebelum suatu aktivitas maupun program dijalankan. Pengawasan ini memiliki tujuan agar mencegah penyimpangan dalam suatu kegiatan. Sebagai contoh pengawasan dalam perusahaan pada bidang keuangan terkait penyusunan usulan anggaran, laporan keuangan (neraca dan laporan laba rugi). Pengawasan ini dilaksanakan sebagai usaha menghindari adanya penyelewengan anggaran dalam keberjalanan program yang akan merugikan perusahaan.

2. Aktif dan Pasif. Pengawasan aktif disebut juga pengawasan dekat. Pengawasan ini dijalankan langsung di lokasi kegiatan yang akan diawasi. Sedangkan pengawasan pasif dilakukan dari jarak jauh seperti pengawasan dengan penelitian dan pengujian pada surat ataupun laporan hasil kegiatan yang disertai bukti-bukti terkait dengan pelaksanakan kegiatan.

3. Pengawasan Kebenaran Formil. Jenis pengawasan ini merupakan suatu pengawasan menurut menurut hak (rechtimatigheid) dan memeriksa kebenaran materiil terkait tujuan dilakukannya pengeluaran (doelmatigheid).

Sumber : gedungarsitek

Cloud Hosting Indonesia