Tampilkan postingan dengan label TAPAK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TAPAK. Tampilkan semua postingan

Minggu, 14 Juni 2020

PERENCANAAN TAPAK&PERENCNAAN GAMBAR

PERENCANAAN TAPAK

Perencanaan tapak adalah tahapan awal untuk memulai perencanaan pembangunan sebuah bangunan. Dalam proses perencanaan ruang dikenal kata perencanaan tapak dan rencana tapak atou site desgn, perencanaan tapak disini bertujuan buat menunjukan proses perencanaan yg mana didalamnnya mengandung prinsip-prinsip, metode dan rangkaian tahapan perencanaan yang harus dilakukan. Sedangkan untuk istilah planning tapak adalah produk berdasarkan seluruh proses perencanaan tapak.

Definisi tapak pada proses perencanaan ruang adalah sebidang huma/tanah yang telah memiliki kejelasan status kepemilikan dan siap buat direncanakan dan dikembangkan menjadi aneka macam fungsi kegiatan misalnnya hunian komersial. Industry pemerintah, fasilitas umum, ruang terbuka hijau dan lain sebagiannya. Karna itu secara prinsip perencanaan tapak dimaksudkan buat merencanakan elemen-elemen ruang luar bangunan & antar bangunan dan bertujuan buat menghubungkan dan mengintegrasikan ruang pada tapak menggunakan lingkungan sekitarnnya. Perencanaan tapak menjadi jembatan bagi pemilik lahan buat mengetahui lingkungan lebih kurang lokasi yg beliau miliki, sehingga akan mengetahui kekurangan dan kelebihan lingkungan sekitar.

Menurut kevin lynch, dalam buku site rencana (edisi tiga, mit press, 1984) perencanaan tapak mengatur penggunaan lahan terkait dengan bidang-bidang yg mengisi sebuah huma, yakni arsitektur (kavling & bangunan, baik hunian maupun non hunian), teknik (wahana, wahana yang terdapat disekitar hunian misalnya sekolah, bank, pasar, pom bensin, swalayan, dll sedangkan untuk prasarana: jaringan jalan, drainase air, energy dan limbah), arsitektur lansekap (menentukan ruang terbuka hijau juga non hijau) & perencanaan kota ( pengaturan rapikan ruang dan kebijakan pembangunan). Perencanaan tapak menempatkan objek fisik dan aktivitas pemilik lahan pada kesatuan ruang & saat. Perencanaan bangunan rumah tinggal & ruang luarnnya lebih poly dilakukan oleh seorang arsitektur, dalam perencanaan sebuah bangunan dan tugas arsitek nir hannya menangani tata ruang didalamnnya (interior) struktur konstruksi (pondasi, kolom, balok, sloof, struktur lantai struktur atap), jarngan utilitas (plumbing atoupun elektrikal) & pemilihan material bangunan tepi pula wajib memikirkan ruang luar bangunan masih dalam tapak kepemilikan.

Seorang arsitek juga wajib menyelsaikan juga rancangan lebih jelasnya semua huma non bangunan sebagai akses utama dan skunder ke tapak, akses servis yg biasannya dipakai buat jalur pasokan barang atou pengangkutan sampah, jalan internal tapak termasuk pada area parker sebuah bangunan. Perencanaan tapak yang lebih rumitnnya lagi adalah menentukan lahan datar, lahan curam yg mana termasuk kedalam topografi huma tadi. Selanjutnnya menentukan aliran air yg mengalir didaerah tapak baik air higienis juga air kotor, pembuangan limbah.

Selain itu buat perencanaan tapak yang lebih luas dalam bentuk houses cluster rencana atou dikenal dengan istilah planned unit development perencanaan lahan yang diijinkan oleh pemerintah sekitar buat dikembangkan sebagai beberapa hunian/lingkungan perumahan yg sinkron dengan lingkungan sekitar. Perencanaan tapak harus disesuaikan dengan fasilitas social & fasilitas umum, proses perencanaan tapak lebih kompleks & membutuhkan saat yg lebih panjang sebagai akibatnya membutuhkan saat yg lebih panjang yaitu analisis marko (analisis lokasi eksternal diluar batas tapak), analisis mikro (analisis tapak internal didalam batas tapak). Dalam proses pengembangan real estat diharapkan jua analisis nilai lahan dan juga analisis pasar property buat mendapatkan fungsi kegiatan primer dan pendukung buat aplikasi aktivitas, menghitung besaran ruang yg sinkron menggunakan kebutuhan.

Perencanaan lingkungan perumahan & permukiman definisi lynch tentang ilmu mengolah struktur ruang dan ruang antara bangunan menjadi jelas da terbayang. Struktur ruang adalah komposisi ruang yang terbentuk antara jaringan jalan,balok-baalok fungsional (hunian,komersial,ruang terbuka hijau, sentra-sentra aktivitas, dsb) komposisi tersebut membentuk karakter tapak internal. Contohnnya saja interaksi permukiman dengan jaringan jalan brhubungan menggunakan fasilitas aktivitas yg terpusat dalam lingkungan permukiman sehingga terjadi kebutuhan antara satu dengan lainnya. Selain itu keterkaitan ini memiliki fungsi komersial menggunakan jalan primer saling terhubung. Dalam pengolahan perencanan tapak perencana nir hannya melihat kasus menggunakan kebutuhan dibagian internal saja,tetapi pula wajib memperhatikan factor exsternal.

Perseteruan yg timbul berdasarkan luar kebutuhan tapak misalnya hubungan kebutuhan tapak menggunakan jaringan yang sudah ada, interaksi jaringan utilitas yakni drainase, air bersih, listrik, telepon yang telah ada disekitar perencanaan, tujuan menurut perencanaan tapak merupakan diharapkan menggunakan dibangunnya bangunan baru tidak membebani dan memberi kasus baru kepada lingkungan sekitarnnya, misalnya memutus konvoi jalan lingkungan, membuat banjir lingkungan disekitar karna menutup saluran drainase atou menambah tembok dinding pemisah menggunakan lingkungan disekitarnnya. Karna dalam hakekatnnya perencanaan tapak dapatt menambah kualitas lingkungan sekitar. Perencanaan tapak nir lagi berlandasan pada budaya kendaraan pribadi akan tetapi seluruh penghuni dalam lingkungan permukiman wajib bergantung & membiasakan diri mengunakan kendaraan generik, sebagai akibatnya menggunakan adannya perencanaan tapak difasilitasi dan didorong menggunakan kendaraan generik.

Perencaaan harus mengembangkan hubungan antara titik public transportasi dengan fasilitas public, misalnnya menempatkan pusat  lingkungan  diarea yang masih terjangkau perjalanan kaki. Demikian pula dengan fasilitas pejalan kaki harus disediakan seperti trotoar yang nyaman dan teduh, jalur sepedah, tempat penyimpanan sepedah, penenrangan jalan, tempat peristirahat untuk pejalan kaki, dan halte yang aman dan nyaman. Dengan demikian diharapkan lebih banyak penghuni pemukiman yang mau menggunakan transportasi public.

Definisi lyinch berikutnnya, setelah setruktur ruang adalah kemampuan memasak ruang antar bangunan sebagai ruang public yg berkualitas. Ruang antar bangunan yang paling poly dilingkungan permukiman merupakan jalan, baik jalan utama maupun jalan-jalan lingkungan. Hamper seluruh jalan dibatasi oleh lingkungan, baik bangunan hunian maupun non hunian misalnya tempat komersial, fasilitas generik, fasilitas social, pemerintahan & lain sebagainnya. Selama ini perencanaan jalan lebih dilandasi oleh kepentingan kemudian lintas( mengatur konvoi tunggangan), namun tidak banyak memikirkan kepentingan jalan menjadi ruang public dimana penghuni berinteraksi & bersosialisasi. Jalan jua menjadi wadah primer sebuah lingkungan pemukiman. Perencanaan ruang antar bangunan estetik maupun fungsional sebagai ruang public akan menaikkan kualitas lingkungan.

Dalam mengolah jalan menjadi ruang antar bangunan seseorang perencanan harus memikirkan secara lebih jelasnya fungsi dan elemen jalan seperti:

1. Fungsi konvoi : Lajur sepedah, parker mobil, perlintasan jalan kaki/zebra cross

dua. Fungsi ruang terbuka hijau : green belt dimedian jalan, separator (pembetas antar jalur) dan juga titi pepohonan

tiga. Fungsi social ekonomi : Perluasan ruang didepan restoran, warung, caf? Dalam jam-jam eksklusif, lokasi spesifik buat pedagang kaki 5

4. Fungsi pendukung lainnya yg melengkapi elemen ruang antar bangunan seperti penerangan jalan, papan pananda, bangku, pot bunga dan lain sebagainnya.

Pada kondisi tertentu ruang antar bangunan juga berfungsi menjadi ruang ekonomi local, tempet dimana warga memakai trotoar, ban jalan atou taman buat kepentingan jual beli barang maupun kuliner dikenal sebagai pedagang kaki lima. Kegiatan ini sebenarnnya terjadi diseluruh Negara, baik Negara yg telah maju maupun Negara berkembang. Secara natural orang selalu menyenangi aktivitas diluar ruangan baik sekedar untuk berjalan-jalan menghirup udara segar, berolahraga, juga berjalan menuju kepusat sentra kegiatan lingkungan seperti loka pendidikan, beribadah, tempat tinggal sakit, loka berbelanja swalayan juga pasar trasdisionnal. Sebagai pelengkap kegiatan diluar ruangan munculah pedagang kaki lima yg dalam prinsipnnya mendekati pada aktivitas masyarakat. Sehingga pelayanan dan transaksi diantara mereka. Diperkotaan sudah terdapat pengolahan kegiatan seperti ini sebagai akibatnya tertata rapih sesuai dengan kebutuhannya.

Sebaliknnya jika tida dikontrol kegiatan pedagang kaki lima bisa mejadi asal masalah dilingkungan pemukiman. Dibeberpa daerah Indonesia telah memiliki peraturan mengenai pedagang kaki lima namun apabila nir diawasi menggunakan tegas akan tejadi pertarungan ruang antara pedagang kaki lima dengan kebutuhan fasilitas pejalan kaki yakni trotoar, badan jalan dan jalur hijau, sebagai akibatnya mengganggu aktivitas pejalan kaki secara generik.

Hakikat perencanaan tapak dalam akhirnnya nir hannya terikat dalam masalah keahlian buat mewujudakan kualitas fisik dan lingkungan semata melainkan wajib sanggup mendorong terciptannya ruang buat fasilitas social antara penghuni pemukiman.

Sumber : gedungarsitek

Sabtu, 13 Juni 2020

PROSES PERENCANAAN TAPAK

PROSES PERENCANAAN TAPAK

Proses Perencanaan Tapak disini saya akan membahas tentang proses perencanaan tapak sebagaiman sudah kalian ketahui terutama jurusan tehnik apa itu tapak, kegunaan tapak, fungsi tapak, tujuan tapak, cara menyusun tapak, dan proses tapak, dll. Jadi sesuatu itu pasti harus ada proses jangan mengandalkan ingin instan aja kenapa harus ada peroses karna proses itu berharga beda yang langsung intstan berharga-nnya kurang dilihat dari segi kerja kerasnnya, berusahannya, waktu yang diperjuangkannya, sebagaimana orang mengatakan saya membutuhkan proses dan untuk mencapai kesuksesan bukan sukses tanpa berproses.

Posisi perencanaan tapak dalam proses penataan ruang diindonesia teruang dalam undang-undang uu no 26/2007 tentang penataan ruang yakni secara karakter ruang terbagi menjadi daerah nasional, provinsi dan kabupaten sedangkan secara subtansi terdiri menurut planning generik rapikan ruang & rencan rinci tata ruang dan system zonasi. Mengacu terhadap perundang-undang tersebut terdiri menurut unsur perencanaan, pemanfaatan & pengendalian ruang, maka pada proses penataan ruang pemilik lahan harus mengurus proses perizinan menggunakan bentuk planning tapak yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada perencanaan peraturan zonasi.

  • Analisis kebutuhan tapak yg diharapkan diantarannya:

1. Luas kebutuhan wilayah

a. Kebutuhan daerah terbangun didalam perumahan (perumahan, masjid, ruang rendezvous, pos jaga, dsb)

b. Kebutuhan wilayah terbuka didalam perumahan (taman, taman bermain, jalan, dsb)

2. Hidrologi (saluran irigasi, sungai)

3. Keadaan tanah (jenis tanah)

4. Klimatologi (musim, curah hujan, suhu, pencahayaan matahari, arah angina)

lima. Kondisi fisik tapak

a. Topografi (keberadaan wilayah, posisi ketinggian dari bagian atas air bahari)

b. Kemiringan huma/slope

c. Aliran air dikawasan tapak (sumber air, potensi genangan air)

d. Kebutuhan vegetasi (posisi tanaman rimbun)

e. Buffer polusi dan bising

6. Kondisi kultural

a. Jenis kegiatan disekitar tempat (kegiatan utama & aktivitas pendukung)

b. Penggunaan lahan disekitar daerah

7. Utilitas lebih kurang tapak

a. Jaringan air bersih (sumur/PDAM)

b. Jaringan listrik (jalur listrik buat masuk keperumahan)

c. Jaringan pembuangan sampah (posisi pembuangan sampah dan pembuangan sampah yang sudah ada didaerah perumahan)

d. Jaringan drainase (saluran solokan, saluran resapan, saluran penampang)

e. Jaringan telepon (jalur telepon masuk kedalam perumahan)

f. Jaringan pembuangan air hujan (saluran air hujan)

8. Sistem transortasi

a. Pola jaringan jalan (jenis jalan disekitar perumahan)

b. Pola konvoi (suasana lalu lintas, jenis kendaraan)

c. Transsportasi public (jalur transportasi public, jenis transportasi public)

d. Sarana transportasi (jenis angkutan generik yg tersedia)

9. Jangkauan kapsilitas public yg telah terdapat di sekitar perumahan

a. Jangkauan ke sekolah (Taman Kanak-kanak, SD,SMP,SMK)

b. Jangkauan ke pasar

c. Jangkauan ke pasar swalayan (pasar swalayan besar dan swalayan mini )

d. Jangkauan ke apotek

e. Jangkauan ke tempat tinggal sakit

f. Jangkauan ke fasilitas umum pembayaran angsuran (pembayran listrik, air PDAM)

g. Tempat beribadah

? Ketentuan umum

Beberapa ketentuan umum yang harus dipenuhi dalam merencanakan lingkungan perumahan adalah:

a. Manajemen lingkungan yg baik & terarah, syarat lingkungan yg baik akan membawa dampak yg baik juga terhadap penghuni perumahan

b. Perencanaan lingkungan harus terdiri wahana dan prasarana hunian serta wahana lingkungan & utilitas umum yg dipelukan buat menciptakan lingkungan perumahan yang harmonis, sehat, harmonis & aman

c. Perencanaan bangunan dapat mendukung tujuan pembangunan sebelumnnya. Kesesuaian antara ukuran bangunan, luas tanah, kebutuhan ruang, kontruksi bangunan maupun bahan bangunan yang dipakai dengan jangkauan pelayanannyya

d. Perencanaan lingkungan harus memenuhi kemudahan bagi seluruh orang, termasuk yg mempunyai ketidakmampuan fisik atou mental seperti penyandang cacat, lansia, bunda hamil & penderita penyakit eksklusif

Sumber : gedungarsitek

Jumat, 12 Juni 2020

PERSYARATAN LOKASI KAWASAN PERUMAHAN

PERSYARATAN LOKASI KAWASAN PERUMAHAN

Persaratan lokasi kawasan perumahan sebelum kita mendirikan suatu perumahan yang harus pertama kali kita pikirkan dan kerjakan yaitu perencanaan sambil merencanakan sesudah kita beres perencanaan dan merencanakannnya baru kita mulai membangun suatu kawasan perumahan namung yang akan dibahas disisni yaitu tentang persyaratan perencanaan merencanakan sebuah bangunan kawasan perumahan.

Suatu persyaratan itu sangatlah perlu dan persyaratan itu sangat krusial apalagi kalian ini ingin membangun dan merencanakan sebuah bangunan perumahan yakni agar kalian nir melanggar apapun karna sesuatu itu niscaya terdapat persyaratan dan peraturannya ketika ada persyaratan dan peraturannya kita wajib menuruti dan mematuhinnya bila kita nir mematuhi dan menuruti persayaran yg berlaku niscaya kita terkena imbasnya mungkin dari hal apa saja yg kita taledor terhadap pekerjaaan kita jadi jagalah dan hati-hatilah pada merencanakan & mengerjakan sesuatu agar kita berhasil dan kondusif pada membentuk dan melihat hasil yg memuaskan.

  • Lokasi tempat perumhan wajib sesuai menggunakan planning peruntukan huma yg perlu diperhatikan adalah :

a. Mudah mengerjakannya pada artian nir poly pekerjaan cut & fill

b. Bukan wilayah banjir, gempa, angina rebut, dan bukan daerah sarang binatang berbahaya

c. Mudah dicapai

d. Tanahnnya baik sehingga konstruksi bangunan yang terdapat bisa direncanakan dalam system semurah mungkin

e. Mudah mendapatkan pasokan air, listrik, pembuangan air limbah/kotor/air hujan

f. Mudah menerima bahan-bahan material bangunan

  • Dilihat menurut segi kesehatan lokasi yg baik buat dijadikan perumahan merupakan :

a. Sebaiknnya jauh dari lokasi pabrik-pabrik yg bisa mendatangkan polusi yang berbahaya

b. Sebaiknnya tidak terlalu mendapatkan kebisingan

c. Dipilih lokasi yang masih memiliki udara yang sehat

d. Praktis mengakses fasilitas generik seperti sekolah, pasar, puskesmas, dan kebutuhan tempat tinggal tangga lainnya

e. Mudah dicapai menurut loka kerja para penghuni

Dilihat dari segi ekonomis sebaiknnya lokasi tempat tinggal dipilih menjadi berikut:

a. Menciptakan kesempatan kerja bagi penduduk lokasi sekitar lokasi pembangunan

b. Menggunakan produk-produk local dalam menggunaaan matrial pembangunan

c. Mudah penjualannya karna lokasi disukai sang calon pembeli & dapat mendatangkan keuntungan bagi developernnya.

  • Pengaturan wilayah perumahan
Lokasi daerah perumahan sebaiknnya ditentukan berdasarkan pilihan yang optimal sehingga perumahan berdiri dalam jangka waktu yang panjang dan juga tidak dapat menimbulkan dampak negatife pada lingkungan sekitar. Dalam merencanakan site plan perumahan perlu diperhataikan hal-hal berikut diantarannya:

a. Susunan kapling hendaknnya direncanakan sedemikian rupa sebagai akibatnya kelompok-gerombolan tanah yang sudah dipetak-petak yg besar & kecil bisa diatur pada komposisi yg baik, sebagai akibatnya tidak menyebabkan kasus-kasus social yang negative.

B. Jaringan yang lebar hendaknnya direncanakan sebagai akibatnya dapat memberikan kemudahan yang relatif bagi pada penghuninnya buat berkomunikasi.

C. Sediakan tanah buat fasilitas yg cukup, contohnnya buat tempat bermain, penghijauan, loka beribadah, sekolah dan lainnya sebagainnya.

D. Jaringan saluran drainase, pembuangan air limbah diatur dengan baik sehingga lokasi perumahan yg terdapat dapat bebas menurut genangan air atou banjir.

E. Perencanaan suatu pemukiman seharusnnya dapat menaruh kemudahan bagi para penduduk yang tinggal disekitar perumahan bahkan jikalau mungkin bisa menciptakan suatu kesatuan yg baik.

  • Dalam merencanakan kebutuhan lahan buat sarana lingkkungan didasarkan pada beberapa ketentuan diantarannya:
a. Besaran setandar direncanakan untuk kawasan dengan kepadatan penduduk <200 jiwa/ha.

b. Untuk mengatasi kesulitan lahan, beberapa sarana dapat dibangun secara bergabung pada satu lokasi atou bangunan dengan mengurangi kualitas lingkungan.

c. Untuk kawasan yang  kepadatannya >200  jiwa/ha diberikan sebesar 15-30 persen terhadap persyaratan kebutuhan lahan.

D. Perencanaan sarana & prasarana lingkungan, utilitas generik & sarana lingkungan wajib direncanakan secara terpadu dengan mempertimbangkan keberadaan sarana & prasarana yg sudah ada dengan nir mengurangi kualitas dan kuantitas secara meyeluruh.

  • PERSYARATAN PRASARANA JALAN UNTUK DERETAN KAPLING
Panjang untuk deretan kapling maksimal 100m. dengan demikian pada setiap panjang jalan lingkungan pembagi mencapai 100m, harus bertemu dengan jalan lingkungan utama/ jalan lingkungan pembagi/ jalan lingkungan pembantu.

Keterangan:

A=Jalan utamam dengan lebar minimal 7 meter

B=Jalan lingkungan pembagi menggunakan lebar minimal tiga,6 meter

C=Jalan lingkungan pembantu menggunakan lebar 2 meter

  • Jalan
Jalan adalah suatu perasarana perhubungan darat dalam bentuk apapun itu, meliputi segala bagian jalan termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukan bagi lalu lintas kendaraan orang dan hewan.

  • Syarat jalan yang baik adalah menjadi berikut:
a) Jalan menghubungkan lookasi dengan jaringan jalan umum menuju pusat kota yang telah ada. Lebar minimal 7m perkerasan jalan 3,5cm.

b) Jalan lingkungan utama merupakan jalan yg menghubungkan antara jalan lingkungan pembagi satu dengan jalan lingkungan lainnya menggunakan jalan masuk.

.

C) Jalan lingkungan pembagi adalah jalan untuk menuju kavling-kavling yg terdapat buat memperoleh suatu perencanaan lingkungan yg baik sebaiknnya lebar jalan lingkungan pembagi bisa disesuaikan menggunakan besarnnya rumah yang menghadap jalan tersebut menggunakan ketentuan berikut:

? Untuk rumah type 36 lebar jalan lingkungan pembaginnya minimal 3,6 meter

? Untuk tempat tinggal type 36 hingga 54 jalan lingkungan pembaginnya minimal 6 meter

? Untuk rumah type 54 hingga type 70 jalan lingkungan pembaginnya minimal 7 meter

Sumber : gedungarsitek

Cloud Hosting Indonesia