Tampilkan postingan dengan label Maria Hardayanto. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Maria Hardayanto. Tampilkan semua postingan

Minggu, 12 Juli 2020

[Opini] Pelanduk yang Mati Suri

Tujuh tahun berlalu ketika Bandung mendapat bencana memalukan yaitu  longsornya tanah di tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Leuwigajah, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005. Peristiwa itu merupakan bencana sampah terbesar di Indonesia yang mengakibatkan korban meninggal 143 jiwa dan puluhan orang lainnya luka-luka.
Berita mengenai bala akibat kelalaian manusia tadi diliput oleh seluruh media yang ada di Indonesia. Warga Jawa Barat gelisah lantaran sampahnya nir diangkut, khususnya mereka yg berdomisili pada kota Cimahi, kabupaten Bandung & kota Bandung. Puncak bala terjadi ketika Bandung dijuluki sebagai Bandung Lautan Sampah, sampai-hingga presiden Susilo Bambang Yudoyono turun tangan menaruh ultimatum.

Namun ketika akhirnya TPA baru, yaitu TPA Sarimukti dioperasikan, apakah rakyat Jawa Barat membarui perilakunya pada hal membuang sampah? Sayangnya tidak. Apakah sistem pengolahan sampah berubah? Tidak jua. Apakah regulasi yang lebih sempurna sasaran digulirkan? Ya. Namun sayang, tidak dijalankan.
Kota Bandung, kota molek hingga mendapat julukan Parijs van Java telah berubah menjadi kota yang sangat kumuh. Semrawut dan macet. Penyebabnya tidak hanya sampah tapi pembangunan hantam kromo tanpa mengindahkan kaidah. Tanpa mempedulikan kualitas hidup warga kota.
Trotoar yang seharusnya nyaman digunakan pejalan kaki dan penyandang disabilitas berubah menjadi area pedagang kaki lima (PKL) yang merasa berhak menggunakan setiap ruang publik. Tidak hanya PKL, seiring digalakkannya kampanye penghijauan, pemegang otoritas merasa sah-sah saja menanami trotoar dengan bermacam tanaman hias dan pohon pelindung. Namun, di sisi lain hak para pejalan kaki terabaikan. Dalam bahasa Betawinya, “Mau jalan di selokan kek, naik ke atas pot tanaman kek  atau mlipir rebutan jalan sama sepeda motor dan mobil kek, gue gak peduli!”
Arah kebijakan tentag penghijauan menjadi tidak jelas, apakah untuk warga kota atau sekedar memenuhi ambisi pejabat pemerintahan  dalam meraih penghargaan? Untuk diketahui bersama, pimpinan tertinggi Bandung mempunyai semboyan : “Tiada hari tanpa menanam pohon dan menerbangkan burung!”
Rupanya, demi menanam jutaan pohon, di manapun tempatnya mereka tak peduli. Pokoknya tanam saja. Kebijakan tentang area penanaman pohon semakin membingungkan karena tempat Bandung Utara yang merupakan wilayah resapan justru dijual dalam kaum kapitalis buat membentuk bermacam bangunan. Mulai berdasarkan tempat tinggal makan, perumahan hingga sekolah bertaraf internasional.
Mengapa pembangunan diarahkan ke wilayah Bandung Utara, bukannya wilayah Bandung Selatan agar terjadi pemerataan pembangunan? Hal tersebut  banyak dipertanyakan para penggiat lingkungan di Bandung. Dengan masifnya pembangunan Bandung Utara maka masalah banjir di wilayah Bandung Selatan tidak akan pernah terselesaikan. Alih-alih melindungi wilayah Bandung Selatan dari banjir, daerah hulu yang letaknya di Bandung Utara justru semakin gencar mengirim longsoran tanah dan sampah yang terbawa oleh aliran air.
Ditengah hiruk pikuk ketidakjelasan arah pembangunan yang berkelanjutan pada Kota Bandung, kemanakah para penggiat lingkungan? Mereka terdapat, bahkan relatif intens bertemu dalam sebuah forum, yaitu Forum Hijau Bandung (FHB) dimana mereka mampu saling menyebarkan & melengkapi.
Sayangnya itu semua tidak cukup. Intensitas kerusakan alam lebih cepat dibandingkan kecepatan gerak para penggiat lingkungan. Sebagian dari mereka bahkan  baru mengenal isu lingkungan sebatas seremoni. Pandangan para penggiat lingkungan di Bandung belum menyentuh urgensi  lingkungan keberlanjutan.
Tidak hanya mereka, jajaran pejabat dan mayoritas warga kota Bandung pun belum memahami esensi pelestarian lingkungan. Isu pelestarian lingkungan hanya dimaknai sebagai menanam pohon dan menerbangkan burung. Tanpa mempedulikan bahwa kelak pohon pelindung akan tumbuh sebesar minimal diameter  60 cm sehingga tidak bisa ditanam hanya dengan jarak 30 cm. Tanpa mempedulikan bahwa burung-burung yang diterbangkan adalah hasil ternakan sehingga akan kembali ke pemiliknya.
Sampah pun dengan  entengnya dibuang sembarang tempat. Perhatikan jalan-jalan utama kota Bandung yang tak pernah sepi dari sampah. Tindakan tak bertanggung jawab telah menyerahkan beban sampah pada pemulung, tukang sapu jalan dan air selokan. Seolah-olah semua orang beranggapan bahwa sampah akan lenyap dengan sendirinya.
Penggiat lingkungan dan murid-murid sekolah yang aktif baru bergerak seputar bersepeda bareng dan mengumpulkan sampah bersama-sama. Baik di jalan-jalan raya maupun di sungai Cikapundung, sungai terbesar yang mengalir di tengah kota Bandung. Padahal ada sekitar 47 anak sungai di kota Bandung, tempat dimana warga kota membuang sampahnya, mulai dari sampah rumah tangga hingga peralatan rumah tangga yang tak terpakai (kursi, kasur, dan bantal).
Seironis itulah lingkungan kota Bandung. Aneh. Entah mengapa warga kota Bandung yang terkenal kreativitasnya  tiba-tiba menjadi mandul ketika harus mencari solusi pelestarian lingkungan kota Bandung.
Akhir cerita bisa diduga, tiap pihak saling menyalahkan. Penggiat lingkungan menyalahkan pejabat kota yang dinilai menyalahgunakan otoritas. Pejabat kota menyalahkan penggiat lingkungan yang dituduh menghalangi “niat baik”. Sedangkan warga kota yang belum paham permasalahan lingkungan bagaikan pelanduk yang mati suri di tengah gejolak. Padahal, energi untuk saling menang sendiri atau saling mementingkan ego kelompok dapat digunakan untuk memberikan  edukasi pada masyarakat. Setidaknya mereka dapat melakukan tindakan termudah tapi paling esensial yaitu : bertanggung jawab terhadap sampahnya.


(Maria Hardayanto)

















Cloud Hosting Indonesia