PERSYARATAN LOKASI KAWASAN PERUMAHAN
Persaratan lokasi kawasan perumahan sebelum kita mendirikan suatu perumahan yang harus pertama kali kita pikirkan dan kerjakan yaitu perencanaan sambil merencanakan sesudah kita beres perencanaan dan merencanakannnya baru kita mulai membangun suatu kawasan perumahan namung yang akan dibahas disisni yaitu tentang persyaratan perencanaan merencanakan sebuah bangunan kawasan perumahan.
Suatu persyaratan itu sangatlah perlu dan persyaratan itu sangat krusial apalagi kalian ini ingin membangun dan merencanakan sebuah bangunan perumahan yakni agar kalian nir melanggar apapun karna sesuatu itu niscaya terdapat persyaratan dan peraturannya ketika ada persyaratan dan peraturannya kita wajib menuruti dan mematuhinnya bila kita nir mematuhi dan menuruti persayaran yg berlaku niscaya kita terkena imbasnya mungkin dari hal apa saja yg kita taledor terhadap pekerjaaan kita jadi jagalah dan hati-hatilah pada merencanakan & mengerjakan sesuatu agar kita berhasil dan kondusif pada membentuk dan melihat hasil yg memuaskan.
- Lokasi tempat perumhan wajib sesuai menggunakan planning peruntukan huma yg perlu diperhatikan adalah :
a. Mudah mengerjakannya pada artian nir poly pekerjaan cut & fill
b. Bukan wilayah banjir, gempa, angina rebut, dan bukan daerah sarang binatang berbahaya
c. Mudah dicapai
d. Tanahnnya baik sehingga konstruksi bangunan yang terdapat bisa direncanakan dalam system semurah mungkin
e. Mudah mendapatkan pasokan air, listrik, pembuangan air limbah/kotor/air hujan
f. Mudah menerima bahan-bahan material bangunan
- Dilihat menurut segi kesehatan lokasi yg baik buat dijadikan perumahan merupakan :
a. Sebaiknnya jauh dari lokasi pabrik-pabrik yg bisa mendatangkan polusi yang berbahaya
b. Sebaiknnya tidak terlalu mendapatkan kebisingan
c. Dipilih lokasi yang masih memiliki udara yang sehat
d. Praktis mengakses fasilitas generik seperti sekolah, pasar, puskesmas, dan kebutuhan tempat tinggal tangga lainnya
e. Mudah dicapai menurut loka kerja para penghuni
Dilihat dari segi ekonomis sebaiknnya lokasi tempat tinggal dipilih menjadi berikut:
a. Menciptakan kesempatan kerja bagi penduduk lokasi sekitar lokasi pembangunan
b. Menggunakan produk-produk local dalam menggunaaan matrial pembangunan
c. Mudah penjualannya karna lokasi disukai sang calon pembeli & dapat mendatangkan keuntungan bagi developernnya.
- Pengaturan wilayah perumahan
a. Susunan kapling hendaknnya direncanakan sedemikian rupa sebagai akibatnya kelompok-gerombolan tanah yang sudah dipetak-petak yg besar & kecil bisa diatur pada komposisi yg baik, sebagai akibatnya tidak menyebabkan kasus-kasus social yang negative.
B. Jaringan yang lebar hendaknnya direncanakan sebagai akibatnya dapat memberikan kemudahan yang relatif bagi pada penghuninnya buat berkomunikasi.
C. Sediakan tanah buat fasilitas yg cukup, contohnnya buat tempat bermain, penghijauan, loka beribadah, sekolah dan lainnya sebagainnya.
D. Jaringan saluran drainase, pembuangan air limbah diatur dengan baik sehingga lokasi perumahan yg terdapat dapat bebas menurut genangan air atou banjir.
E. Perencanaan suatu pemukiman seharusnnya dapat menaruh kemudahan bagi para penduduk yang tinggal disekitar perumahan bahkan jikalau mungkin bisa menciptakan suatu kesatuan yg baik.
- Dalam merencanakan kebutuhan lahan buat sarana lingkkungan didasarkan pada beberapa ketentuan diantarannya:
b. Untuk mengatasi kesulitan lahan, beberapa sarana dapat dibangun secara bergabung pada satu lokasi atou bangunan dengan mengurangi kualitas lingkungan.
c. Untuk kawasan yang kepadatannya >200 jiwa/ha diberikan sebesar 15-30 persen terhadap persyaratan kebutuhan lahan.
D. Perencanaan sarana & prasarana lingkungan, utilitas generik & sarana lingkungan wajib direncanakan secara terpadu dengan mempertimbangkan keberadaan sarana & prasarana yg sudah ada dengan nir mengurangi kualitas dan kuantitas secara meyeluruh.
- PERSYARATAN PRASARANA JALAN UNTUK DERETAN KAPLING
Keterangan:
A=Jalan utamam dengan lebar minimal 7 meter
B=Jalan lingkungan pembagi menggunakan lebar minimal tiga,6 meter
C=Jalan lingkungan pembantu menggunakan lebar 2 meter
- Jalan
- Syarat jalan yang baik adalah menjadi berikut:
b) Jalan lingkungan utama merupakan jalan yg menghubungkan antara jalan lingkungan pembagi satu dengan jalan lingkungan lainnya menggunakan jalan masuk.
.
C) Jalan lingkungan pembagi adalah jalan untuk menuju kavling-kavling yg terdapat buat memperoleh suatu perencanaan lingkungan yg baik sebaiknnya lebar jalan lingkungan pembagi bisa disesuaikan menggunakan besarnnya rumah yang menghadap jalan tersebut menggunakan ketentuan berikut:
? Untuk rumah type 36 lebar jalan lingkungan pembaginnya minimal 3,6 meter
? Untuk tempat tinggal type 36 hingga 54 jalan lingkungan pembaginnya minimal 6 meter
? Untuk rumah type 54 hingga type 70 jalan lingkungan pembaginnya minimal 7 meter
Sumber : gedungarsitek