Sabtu, 13 Juni 2020

PROSES PERENCANAAN TAPAK

PROSES PERENCANAAN TAPAK

Proses Perencanaan Tapak disini saya akan membahas tentang proses perencanaan tapak sebagaiman sudah kalian ketahui terutama jurusan tehnik apa itu tapak, kegunaan tapak, fungsi tapak, tujuan tapak, cara menyusun tapak, dan proses tapak, dll. Jadi sesuatu itu pasti harus ada proses jangan mengandalkan ingin instan aja kenapa harus ada peroses karna proses itu berharga beda yang langsung intstan berharga-nnya kurang dilihat dari segi kerja kerasnnya, berusahannya, waktu yang diperjuangkannya, sebagaimana orang mengatakan saya membutuhkan proses dan untuk mencapai kesuksesan bukan sukses tanpa berproses.

Posisi perencanaan tapak dalam proses penataan ruang diindonesia teruang dalam undang-undang uu no 26/2007 tentang penataan ruang yakni secara karakter ruang terbagi menjadi daerah nasional, provinsi dan kabupaten sedangkan secara subtansi terdiri menurut planning generik rapikan ruang & rencan rinci tata ruang dan system zonasi. Mengacu terhadap perundang-undang tersebut terdiri menurut unsur perencanaan, pemanfaatan & pengendalian ruang, maka pada proses penataan ruang pemilik lahan harus mengurus proses perizinan menggunakan bentuk planning tapak yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan pada perencanaan peraturan zonasi.

  • Analisis kebutuhan tapak yg diharapkan diantarannya:

1. Luas kebutuhan wilayah

a. Kebutuhan daerah terbangun didalam perumahan (perumahan, masjid, ruang rendezvous, pos jaga, dsb)

b. Kebutuhan wilayah terbuka didalam perumahan (taman, taman bermain, jalan, dsb)

2. Hidrologi (saluran irigasi, sungai)

3. Keadaan tanah (jenis tanah)

4. Klimatologi (musim, curah hujan, suhu, pencahayaan matahari, arah angina)

lima. Kondisi fisik tapak

a. Topografi (keberadaan wilayah, posisi ketinggian dari bagian atas air bahari)

b. Kemiringan huma/slope

c. Aliran air dikawasan tapak (sumber air, potensi genangan air)

d. Kebutuhan vegetasi (posisi tanaman rimbun)

e. Buffer polusi dan bising

6. Kondisi kultural

a. Jenis kegiatan disekitar tempat (kegiatan utama & aktivitas pendukung)

b. Penggunaan lahan disekitar daerah

7. Utilitas lebih kurang tapak

a. Jaringan air bersih (sumur/PDAM)

b. Jaringan listrik (jalur listrik buat masuk keperumahan)

c. Jaringan pembuangan sampah (posisi pembuangan sampah dan pembuangan sampah yang sudah ada didaerah perumahan)

d. Jaringan drainase (saluran solokan, saluran resapan, saluran penampang)

e. Jaringan telepon (jalur telepon masuk kedalam perumahan)

f. Jaringan pembuangan air hujan (saluran air hujan)

8. Sistem transortasi

a. Pola jaringan jalan (jenis jalan disekitar perumahan)

b. Pola konvoi (suasana lalu lintas, jenis kendaraan)

c. Transsportasi public (jalur transportasi public, jenis transportasi public)

d. Sarana transportasi (jenis angkutan generik yg tersedia)

9. Jangkauan kapsilitas public yg telah terdapat di sekitar perumahan

a. Jangkauan ke sekolah (Taman Kanak-kanak, SD,SMP,SMK)

b. Jangkauan ke pasar

c. Jangkauan ke pasar swalayan (pasar swalayan besar dan swalayan mini )

d. Jangkauan ke apotek

e. Jangkauan ke tempat tinggal sakit

f. Jangkauan ke fasilitas umum pembayaran angsuran (pembayran listrik, air PDAM)

g. Tempat beribadah

? Ketentuan umum

Beberapa ketentuan umum yang harus dipenuhi dalam merencanakan lingkungan perumahan adalah:

a. Manajemen lingkungan yg baik & terarah, syarat lingkungan yg baik akan membawa dampak yg baik juga terhadap penghuni perumahan

b. Perencanaan lingkungan harus terdiri wahana dan prasarana hunian serta wahana lingkungan & utilitas umum yg dipelukan buat menciptakan lingkungan perumahan yang harmonis, sehat, harmonis & aman

c. Perencanaan bangunan dapat mendukung tujuan pembangunan sebelumnnya. Kesesuaian antara ukuran bangunan, luas tanah, kebutuhan ruang, kontruksi bangunan maupun bahan bangunan yang dipakai dengan jangkauan pelayanannyya

d. Perencanaan lingkungan harus memenuhi kemudahan bagi seluruh orang, termasuk yg mempunyai ketidakmampuan fisik atou mental seperti penyandang cacat, lansia, bunda hamil & penderita penyakit eksklusif

Sumber : gedungarsitek

Cloud Hosting Indonesia