Berbagai kasus tentang pangan dan pertanian di Indonesia bermunculan dalam 68 tahun sejak Indonesia merdeka. Penggundulan hutan dan konflik dengan masyarakat adat akibat perluasan lahan kelapa sawit di Kalimantan dan Sumatera, importasi jutaan ton beras yang mengancam kestabilan harga gabah antara petani padi di Jawa,masuknya Monsanto, perusahaan raksasa Amerika, dan bibit jagung transgenik ke Indonesia, rencana pendirian Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) di Papua yang mengancam keberlangsungan masyarakat lokal dan lingkungan, hingga terakhir kasus kriminalisasi petani di Karawang – semua dapat ditilik dari kuatnya kapitalisme mengakar di dalam sektor pertanian dan pangan di Indonesia. Kapitalisme pangan adalah suatu sistem di mana pangan dan produk pertanian diperoleh melalui mekanisme pasar dan dioperasikan untuk memperoleh keuntungan (profit). Meski muncul dalam berbagai bentuk, kapitalisme pangan bukan hal baru, dan sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Tulisan ini bermaksudmengulas evolusi kapitalisme pangan di Indonesia dan dunia, dampaknya bagi petani, konsumen dan lingkungan, serta solusi aksi yang dapat kita berikan sebagai aktivis untuk melawan cengkeraman kapitalisme ini.
Tiga rezim pangan pada dunia
Sejarah kapitalisme pangan di Indonesia tidak bisa lepas dari dinamika yang terjadi di tingkat global, setidaknya sejak Revolusi Industri di Eropa. Harriet Friedmann dan Phil McMichael, dua pakar sosiologi dari Amerika Serikat, membagi perkembangan kapitalisme pangan dunia semenjak awal Revolusi Industri hingga sekarang ke dalam tiga era (atau rezim): Kolonialisme pangan, Industrialisme pangan dan Neoliberalisme pangan1.
Revolusi Industri menciptakan kondisi pada warga Eropa saat itu, di mana petani di pedesaan beralih ke kota buat bekerja pada pabrik-pabrik, menyebabkan banyak lahan ditinggalkan & kota-kota akbar kekurangan pangan. Harapan terbaik adalah mengangkut produk pertanian berdasarkan negara-negara koloni di benua lain.Masa ini, dalam kerangka kapitalisme, dikenal dengan istilah rezim Kolonialisme Pangan (1860-an sampai 1930-an). Era ini dicirikan dengan pendayagunaan huma pertanian akbar-besaran di wilayah-daerah koloni, misalnya Australia, Amerika Serikat, dan banyak negara tropis, disertai ekspor produk pertanian secara masif ke Eropa. Di banyak loka, terjadi pergeseran paradigma pertanian, menurut ?Pemenuhan kebutuhan sendiri? (subsisten) menjadi ?Komersialisasi produk pertanian buat pasar global?.
Bentuk nyata kolonialisme pangan di nusantara tercermin pada sistem pertanian kulturstelselyang diterapkan Pemerintah Hinda Belanda untuk mengganti pertanian subsisten dengan komoditas ekspor (cash crops) seperti gula, kopra dan karet. Dengan sistem ini, petani harus membagi waktu, tenaga, dan lahan mereka untuk menanam tanaman pangan mereka sendiri di satu sisi, dan komoditas ekspor di sisi lain. Alhasil, pola pertanian menjadi lebih intensif, dan ini berakibat buruk bagi kualitas tanah pertanian mereka. Selain itu, petani dipaksa membayar pajak atas produksi pertanian mereka – seringkali dengan jumlah yang tidak masuk akal.
![]() |
Gambar 1-kulturstelsel pada Hindia Belanda |
Sumber:http://geschiedenis.Kartonnen-platen.Schoolplaten.Webwinkel.Lectorisalutem.Nl/?Pid=1454
Di Eropa, krisis ekonomi berkepanjangan yg terjadi pada penghujung abad ke-19, diikuti menggunakan Perang Dunia I dan II, memicu terjadinya restrukturisasi terhadap sistem pertanian & perekonomian dunia. Amerika perkumpulan (AS), sebagai pusat kekuatan baru, menciptakan hegemoni-nya melalui sistem keuangan dunia berbasis US Dollar & teknologi pertanian yg kelak dikenal menggunakan istilah Revolusi Hijau. Sementara sistem moneter baru memperkuat posisi AS di negara-negara maju seperti Eropa, Revolusi Hijau mengakarkan Alaihi Salam di negara-negara berkembang.
Revolusi Hijau berawal berdasarkan dikembangkannya terigu varietas unggul oleh Norman Borlaug, seorang agronom menurut AS. Dari sana, Revolusi Hijau menyebar ke aneka macam penjuru dunia, buat banyak sekali jenis komoditas pangan (misalnya jagung, beras dan kentang). Varietas unggul mempunyai ciri lebih responsif terhadap nutrisi cepat-serap, tumbuh lebih cepat, dan menyerap air lebih banyak. Memang, menggunakan ini varietas unggul dapat menghasilkan sampai 3 kali lipat hasil panen ketimbang varietas lokal. Akan namun, varietas unggul juga disertai dengan satumasalah:bahwa apa yg ditawarkan bukan hanya bibit, tetapi suatu paket teknologi yang padat modal, yang terdiri atas bibit varietas unggul, pupuk kimia, sistem irigasi intensif, mekanisasi pertanian, dan pestisida.Inilah yg mendasari industrialisasi pangan.
Alaminya, kapitalisasi sistem pertanian ini cenderung menaikkan kesenjangan sosial di antara petani. Pertanian intensif menyebabkan terjadinya akumulasi kapital. Petani dengan modal besarakan memperoleh laba lebih besar juga. Sebaliknya, petani gurem nir akan bisa meningkatkan kapasitas produksi mereka. Di kala terjadi kegagalan panen, mereka yang telah terjerat hutang wajib merelakan lahan mereka dibeli oleh para petani akbar, & beralih sebagai buruh tani, atau buruh pabrik pada perkotaan.
Di Indonesia, program Revolusi Hijau baru dapat masuk setelah Soeharto membuka pintu investasi asing di tahun 1970. Badan PBB di bidang pertanian, FAO, bekerjasama dengan USAid, memberikan bantuan pertanian melalui pengadaan varietas unggul, pembuatan pabrik-pabrik pupuk nasional, dan paket pengendalian hama. Sepuluh tahun sejak Revolusi Hijau dicanangkan di Indonesia, data menunjukkan bahwa sebanyak 5% dari pelaku usaha pertanian padi di desa menguasai lebih dari 90% lahan pertanian2.
Pola ini juga terjadi pada Amerika serikat. Pemerintah Alaihi Salam memberikan subsidi akbar-besaran buat produksi gandum, jagung & kacang kedelai, yang mengakibatkan segelintirperusahaan tumbuh menjadi sangat akbar dan mendominasi sektor pertanian ? Sebut saja Monsanto, Cargill, Novartis, dan Syngenta. Hal ini sebagai dasar bagi tumbuhnya rezim pangan berikutnya di dunia.
Krisis minyak bumi dalam tahun 1973 akibat monopoli minyak sang OPEC memukul mundur dominasi Alaihi Salam terhadap global. Pelaku usaha menyadari bahwa menggantungkan diri pada kebijakan suatu negara bukanlah suatu strategi yg baik. Perusahaan-perusahaan besar di AS mulai berinvestasi di negara-negara lain. Terbentuklah apa yg diklaim Multi-National Corporations (MNC), perusahaan super besar yang tidak lagi dikekang sang batas-batas negara. Negosiasi yg terjadi di tingkat regional dan internasional, seperti melalui WTO atau AFTA, menuntut satu hal: negara wajib menghilangkan pajak, subsidi dan apapun yang Mengganggu terjadinya proses perdagangan bebas & menyerahkan seluruh ke mekanisme pasar. Lantaran itu, era ini dikenal dengan istilah Neoliberalisme Pangan.
Bercermin pada apa yang terjadi di negara-negara seperti AS dan Meksiko, neoliberalisme pangan menghimpit sektor pertanian kita dari dua sisi. Di satu sisi, bibit, pupuk, dan pestisida dikuasai oleh segelintir perusahaan. Melalui lobi terhadap pemerintah, perusahaan ini memiliki kekuatan untuk mengatur harga, memasang Paten atas produk mereka dan menindak petani yang melanggar. Di sisi lain, industri pangan raksasa juga menguasaipasar produk pangan dan mengontrol keinginan konsumen untuk membeli. Dari himpitan itu, petani lah yang paling banyak dirugikan. Seringkali petani tidak dapat menikmati keuntungan dari hasil panennya karena harga produk di pasar terlalu rendah, atau hutang untuk membeli sarana produksi pertanian terlalu tinggi. Tetapi konsumen pun turut menjadi korban. Seberapa sering kita digiurkan oleh produk-produk makanan yang rendah nutrisi dan kaya bahan penguat rasa, seperti yang ditawarkan oleh berbagai restoran siap saji (fast food). Seringkali kita tidak tahu apa yang terkandung di dalam makanan yang kita beli. Lebih lagi, sebagian besar produk konsumen di dunia dikuasai oleh tidak lebih dari 10 MNC (Lihat Gambar 2). Lalu bagaimana kita melepaskan diri dari jeratan mereka?
![]() |
Gambar dua-10 MNC menguasai sebagian akbar produk konsumen |
Diambil berdasarkan http://thepoliticalcarnival.Net/wp-content/uploads/2012/05/10-multinational-corporations-control-most-consumer-brands.Jpg
Penutup
Satu hal yang menarik adalah bahwa di awal abad ke-21, kapitalisme tidak lagi sekuat satu abad sebelumnya.Ulrich Beck3, seorang sosiolog dari Jerman, mengistilahkan masyarakat di abad ini sebagai risk society – masyarakat yang lebih peka terhadap informasi, lebih kritis, lebih memperhatikan resiko dari segala bentuk modernisasi, dan lebih mau berorganisasi untuk perubahan. Seiring dengan munculnya berbagai dampak buruk dari kapitalisme pangan, gerakan-gerakan akar rumput mulai bermunculan untuk melawan dominasi MNC.Hebatnya, mereka pun berhimpun di tingkat internasional. Sebagai contoh, La Via Campesina (di Indonesia diwakili oleh Serikat Petani Indonesia) yang menuntut kedaulatan pangan dan hak-hak petani gurem, Slow Food Movement sebagai respons terhadap meluasnya industri fast-food di berbagai belahan dunia,Fair Trade yang menyuarakan perdagangan yang lebih berkeadilan, hingga gerakan-gerakan lokal seperti pasar petani (farmers’ market), Community-Supported Agriculture, komunitas organik, dan sebagainya, mulai tumbuh dengan subur. Komunitas ini tidak lagi didominasi oleh petani dan masyarakat terpinggirkan, tetapi juga masyarakat kelas menengah di perkotaan.
Satu langkah konkret bagi kita buat melawan kapitalisme pangan merupakan melalui ekonomi komunitas ? Suatu kegiatan ekonomi yg tidak didasari sepenuhnya oleh prosedur pasar. Kita dapat memulai menurut hal-hal kecil: membeli produk lokal dan berbelanja di pasar tradisional, menanam tanamanmu sendiri & bertukar pangan (barter) menggunakan kawan-mitra di komunitas, dan ber-ekonomi menggunakan uang sesedikit mungkin.Suarakanpula kekhawatiranmu atas berbagai imbas kapitalisme pangan, serta berikan merata wangsit tadi ke teman-teman terdekat, atau lewat media-media sosial. Lebih lanjut, mulailah terlibat dalam banyak sekali kegiatan di gerakan-gerakan akar rumput pada komunitas engkau , & mulailah berjejaring!
Rujukan:
1Friedmann, H. & McMichael, P. 1989. Agriculture and the State System: The Rise and Decline of National Agricultures, 1870 to the Present. Sociologia Ruralis 29, 93 – 117.
2Hart, G., A. Turton, B. White, B. Fegan & L. T. Gheen (Eds.) 1989, Agrarian Transformations: Local Processes and the State in Southeast Asia. University of California Press.
3 Beck, U. 1992. Risk society: towards a new modernity. SAGE.